Kebijakan Ralat, Koreksi & Hak Jawab
Komitmen penegakan akurasi informasi dan hak publik untuk meluruskan kekeliruan fakta
Kepercayaan pembaca adalah modal utama Catatan Negeri. Meskipun seluruh artikel dan laporan investigasi melalui proses verifikasi berlapis, kekeliruan faktual dapat terjadi tanpa sengaja. Kami berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan tersebut secepat mungkin secara terbuka dan transparan.
1. Prosedur Pengajuan Ralat dan Hak Jawab
Bagi narasumber, subjek pemberitaan, atau pembaca yang menemukan kekeliruan data, kutipan, nama, jabatan, angka, atau fakta dalam pemberitaan Catatan Negeri, Anda dapat menyampaikan permohonan koreksi melalui surel resmi redaksi:
Surel Khusus Koreksi: redaksi@catatannegeri.com
Subjek Surel: [PERMOHONAN RALAT/HAK JAWAB] - Judul Berita - Tanggal
Lampirkan: Tautan artikel, bagian yang keliru, data/dokumen pendukung yang valid, serta identitas pemohon.
2. Standar Transparansi Koreksi (Correction Note)
Setiap perbaikan artikel yang bersifat substantif akan disertai dengan Correction Box (Catatan Ralat) di bagian bawah artikel yang mencantumkan:
- Waktu (tanggal dan jam) koreksi dilakukan.
- Keterangan perbaikan fakta yang telah disunting.
- Permohonan maaf redaksi atas kekhilafan jika menyangkut kesalahan data mendasar.
3. Penanganan Hak Jawab
Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Hak Jawab akan dimuat dalam waktu 1x24 jam sejak surat atau materi resmi diterima, dengan proporsi dan penempatan yang seimbang.